REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu ASN guru di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Husein mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan itu.
Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fikri Faqih, mengaku prihatin atas kasus tersebut. Ia tidak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu.
Sebagai mantan PNS, Fikri berpendapat, tindakan pungli seperti itu tidak cuma akan berakibat memunculkan perilaku negatif. Sebab, banyak yang akan hutang ke sana dan ke sini atau malah memicu perilaku nekat.
"Tentu, ke depan nanti akan jadi contoh kurang baik sebagai ASN junior," kata Fikri kepada Republika, Ahad (14/5/2023).
Fikri mengaku salut kepada Husein Ali Rafsanjani sebagai ASN baru tapi sudah berani bersikap jujur. Ia berpendapat, itu sikap yang berani meskipun dengan resiko terberat yakni dipecat sebagai PNS sudah siap.
Justru, ia merasa, ini semestinya menjadi karakteristik dan integritas yang harus dimiliki PNS di Indonesia. Artinya, tidak hanya bermental asal bapak senang atau yang penting dapat pekerjaan, apalagi PNS.
"Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita," ujar Fikri.
Sebelumnya, dari laporan itu Husein mengalami persekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran, bahkan diteror oknum-oknum dari BKPSDM. Kepala BKPSDM Pangandaran akhirnya dinonaktifkan terkait kasus itu.
Terbaru, Husein mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.