Senin 15 May 2023 17:40 WIB

Disdik Depok: Puluhan Jabatan Kepala Sekolah yang Kosong Akan Diisi Juni

Kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena banyak dari mereka telah pensiun.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD di Disdik Kota Depok, Wawang Buang memastikan sekitar 24 jabatan kepala sekolah SD yang kosong di wilayahnya akan terisi mulai Juni 2023. Puluhan sekolah tersebut akan memiliki kepala sekolah definitif dari guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan Calon Guru Penggerak (CGP).

"Nanti bulan Juni, karena nanti kita berharap CGP angkatan enam mendapatkan sertifikat guru penggeraknya. Ketika mereka mendapatkan sertifikat guru penggerak, maka mereka bisa diangkat jadi kepala sekolah. Jadi, untuk menutupi kekosongan kepala sekolah yang pensiun ini, ditutupi sama CGP angkatan enam yang sudah selesai," tutur Wawang Buang, Senin (15/5/2023).

Baca Juga

Menurutnya, pengangkatan kepala sekolah harus sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 40 tahun 2021. Dalam aturan tersebut, seseorang bisa menjabat jadi kepala sekolah jika telah menyelesaikan pendidikan calon kepala (cakep) sekolah dan Diklat CGP.

"Permendikbud 40 tahun 2021, bahwa guru yang bisa diangkat jadi kepala sekolah sesudah (pendidikan) Cakep, karena sudah tidak ada lagi, mereka diangkat dari guru penggerak. Sedangkan guru penggerak kita sedang proses dan angkatan yang keenam baru selesai kemarin tinggal menunggu sertifikat guru penggeraknya," kata dia.

Seseorang yang bisa menjabat sebagai kepala sekolah juga dikatakannya harus merupakan ASN dari golongan III B. "Nanti kita lihat lagi tapi untuk tahapan awal sampai dengan Juni insyaallah ketutup dengan guru-guru penggerak yang sudah Lulus, target di bulan Juni menjelang tahun ajaran baru," tutur Wawang.

Sebelumnya, Wawang menjelaskan kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena banyak dari mereka telah pensiun. Pensiunnya para kepala sekolah ini berlangsung sejak akhir tahun 2022 dan awal 2023.

Kekosongan jabatan kepala sekolah di beberapa SD di Depok dikatakan Wawang membuat beberapa kepala sekolah harus rangkap jabatan atau membawahi beberapa sekolah seorang diri. Hal ini diakuinya memberikan hasil yang tidak maksimal.

"Jadi kan tentunya kalau ketika ada sekolah yang dirangkap kepala sekolahnya, yang merangkap jabatan di dua sekolah tentunya kan menjadi tidak maksimal. Terkait agenda-agenda, kerja-kerja di sekolah tersebut. Maka kita berharap ketika guru-guru kepala sekolah yang merangkap ini mudah-mudahan ketika CGP sudah lulus dan sudah bisa ditempatkan, maka nanti semuanya tidak ada yang merangkap lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement