Selasa 16 May 2023 22:25 WIB

Bareskrim Sebut Ada Celah di Imigrasi Terkait Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Para korban scaming online ini menargetkan warga-warga Amerika dan Eropa.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandani Rahardjo Puro.
Foto: dok. Humas Polda Jateng
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandani Rahardjo Puro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri membeberkan modus operandi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tersandera di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dari pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah ditahan dan keterangan saksi-saksi korban, terungkap adanya celah di keimigrasian. 

Yakni, atas penggunaan surat tugas non-visa kerja dengan tujuan negara-negara di Asia Tenggara. Djuhandani mengatakan, terkait kasus 20 WNI korban TPPO ini, dua orang sudah ditetapkan tersangka saat penangkapan di lakukan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (10/5/2023) malam.

Baca Juga

Dua tersangka yang ditangkap tersebut atas nama, Andri Satria Nugraha (ASN), dan juga Anita Setia Dewi (ASD). Kedua rekanan tersebut, kata Djuhandani adalah pihak perekrut pekerja Indonesia melalui CV Prima Karya Gemilang untuk diberangkat ke negara semula, Thailand.

“Modus operandinya, yaitu menggunakan nama perusahaan di Indonesia untuk penempatan pekerja di Thailand, tanpa menggunakan visa kerja. Tetapi pekerja Indonesia itu dibekali surat tugas dari CV Prima Karya Gemilang untuk mengelabui petugas imigrasi,” kata Djuhandani, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Dari penggunaan surat tugas ke luar negeri tersebut, para pekerja yang berhasil direkrut dibawa terbang ke Bangkok. “Mereka terbang ke Bangkok dengan surat tugas dengan alasan untuk interview dan seleksi kerja. Dan apabila diterima, akan diterbitikan visa kerja,” tegas Djuhandani.

Para pekerja itu, pun dikatakan dibekali uang tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok. Dalam lanjutannya, para pekerja tersebut, dijanjikan pekerjaan sebagai operator marketing online. “Dengan gaji antara 12 sampai 15 juta per bulan,” ujar Djuhandani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement