Rabu 17 May 2023 17:31 WIB

Kinerjanya Dievaluasi Kemendagri, Pj Heru Singgung Kemacetan di Jakarta

Pj Gubernur Heru memaparkan 71 halaman masalah di Jakarta kepada Itjen Kemendagri.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) melakukan evaluasi kinerja terhadap Heru Budi Hartono sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta. Heru pun harus memaparkan capaian kinerjanya sebagai pj gubernur kepada Itjen Kemendagri, sebagai bahan evaluasi rutin tiga bulanan.

Pj Heru menuturkan, ia sudah sudah diperiksa dan dievaluasi kinerjanya oleh Itjen Kemendagri. Dia pun memaparkan materi tentang kemacetan lalu lintas (lalin) dan pelayanan rumah sakit di Jakarta.

"Saya paparan 72 halaman. Saya kan yang dievaluasi ditanya sama Inspektorat Kemendagri. Ada saran-saran, biasa, kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik dan pelayanan rumah sakit," kata Heru kepada wartawan usai menjalani evaluasi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).

Dia mengaku, untuk kedua kalinya mengikuti proses evaluasi yang diadakan Kemendagri. Menurut Heru, dengan proses tersebut maka pihaknya menjelaskan semua permasalahan yang ada dan sebagian sudah ditangani di Ibu Kota. "Iya evaluasi per tiga bulan, kemarin Februari 2023 sudah. Ini yang kedua," kata kepala sekretariat presiden (kasetpres).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Pj Heru harus mengikutip proses evaluasi jabatan selama dua jam. Dia keluar dari Itjen Kemendagri sekitar pukul 16.18 WIB.

Heru mulai menjabat pj gubernur DKI menggantikan Anies Rasyid Baswedan pada 17 Oktober 2022. Dengan begitu, Heru telah menjalani sebagai pj gubernur selama tujuh bulan. Sebagai pj gubernur, Heru seharusnya dievaluasi tiga bulan satu kali oleh Kemendagri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement