REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika.co.id Agung Sasongko dari Madinah
JAKARTA -- Jamaah haji diimbau mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Imbauan itu sejatinya sudah diberikan sejak berada di Tanah Air.
"Dengan mematuhi aturan jni akan meminimalisir kasus-kasus hukum di Tanah Suci," ujar Bayu Prasetyo, Kasi Perlindungan Jamaah (Linjam) saat ditemui di kantor Daker Madinah, Senin (22/5/2023).
Menurut Bayu, apabila jamaah dan petugas ternyata tersandung kasus, maka sebagai langkah antisipasinya minimal ada empat saksi sebagai pendamping."Tentu kami berharap hal ini tidak terjadi," ungkapnya.
Bayu mengungkap sebagian persoalan yang dihadapi jamaah haji saat berada di Tanah Suci adalah tersesat. "Agar tidak tersesat, jamaah perlu menghafal lokasi hotel menginap dengan menghafal foto halaman depan hotel atau memfoto kartu hotelnya," ungkapnya.
Kasus lainnya, kata dia, jamaah jatuh sakit. Hal ini terjadi salah satunya karena faktor kelelahan. "Mungkin karena diforsir, tenaga menurun sehingga perlu disesuaikan," ujar dia.
Jamaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.