Senin 22 May 2023 22:58 WIB

Kepala BP2MI Sebut Pekerja Migran Berstatus Pengunjung VVIP di 8 Bandara Internasional

Benny meminta PMI berani merekam dan memviralkan praktik pemerasan mafia penempatan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat melakukan pelepasan 439 PMI Program G to G ke Korea Selatan, di Hotel Penisula, Jakarta Barat, dalam keterangan Senin (22/5/2023).
Foto: dok bp2mi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat melakukan pelepasan 439 PMI Program G to G ke Korea Selatan, di Hotel Penisula, Jakarta Barat, dalam keterangan Senin (22/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut pekerja migran Indonesia memiliki status pengunjung VVIP di delapan bandara internasional. Menurutnya, dengan status ini, PMI mendapat fasilitas seperti fast track hingga lounge khusus Pekerja Migran Indonesia.

"VVIP Pekerja Migran Indonesia, kalian spesial dapat akses fast track, mereka harus dihormati di luar negeri. Fasilitas khusus juga lounge untuk Pekerja Migran Indonesia," tutur Benny saat melakukan pelepasan 439 PMI Program G to G ke Korea Selatan, di Hotel Penisula, Jakarta Barat, dalam keterangan Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Benny menambahkan, PMI juga harus mendapat keistimewaan di sejumlah bandara di Indonesia. "Seperti lounge di Bandara Soekarno-Hatta gratis untuk Pekerja Migran Indonesia, Bandara Internasinal Juanda Surabaya, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Ahmad Yani Semarang, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara di Lombok, dan Yogyakarta untuk Pekerja Migran Indonesia," ujar Benny.

Ketua BP2MI mengaku, Presiden Jokowi bahkan sampai menyebut para PMI adalah duta hingga ambassador untuk Indonesia selama bekerja di negeri orang. "Apa yang disampaikan presiden, mereka (PMI) duta kita, mereka ambasador. Jangan sampai kita merendahkan mereka, kita tidak mau negara lain merendahkan mereka. Maka kita harus meninggikan Pekerja Migran Indonesia," tegas Benny.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Hanura ini juga mengaku masih dibuat geram dengan kelakuan mafia atau sindikat penempatan PMI ilegal. Para sindikat ini diduga memeras PMI yang baru pulang ke Indonesia. Benny meminta PMI berani melakukan perlawanan dengan merekam seluruh praktik pemerasan atau perbuatan ilegal dan pemaksaan terhadap PMI.

"Pekerja Migran Indonesia dipaksa menukar dolar di tempat penukaran uang tempat mereka, mereka dipaksakan oknum atributif dari oknum kekuasaan. Bisnis oknum tertentu ini bentuk penindasan PMI," kata Benny.

Benny yang juga Ketua Umum Barikade 98 menjamin dirinya dan BP2MI akan berada di garis terdepan untuk PMI jika mereka diperkarakan oknum sindikat penempatan PMI ilegal. "Saya garansi tidak ada praktik seperti itu, kalian videokan, viralkan, kalau mereka menuntut hukum. Biarlah Kepala BP2MI yang pasang badan untuk melawan mereka," tegasnya.

Diketahui, BP2MI menggelar acara pelepasan 439 Pekerja Migran Indonesia Program G to G dengan Korea Selatan. Terdapat Preliminary Education (Pekerja Migran Indonesia masih mengikuti pelatihan) sebanyak 77 PMI, sehingga total peserta yang hadir 516 PMI di Hotel Penisula, Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).

Mereka terbagi dalam dua jenis bidang pekerjaan di Korsel. Antara lain, sebanyak 304 PMI bekerja di bidang manufaktur dan 135 PMI di bidang perikanan. Total Pekerja Migran Indonesia yang sudah diterbangkan BP2MI sampai 22-23 Mei 2023 sebanyak 5.698 PMI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement