Selasa 23 May 2023 15:13 WIB

Plh Wali Kota Bandung: Saritem Sudah Selesai, Cukup Dikenang Saja

Jangan ada lagi oknum yang membangkang atau menghidupkan kembali Saritem.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi penggerebekan lokalisasi Saritem yang dilakukan Satreskrim Polrestabes pada Kamis (18/5/2023) lalu. Ema dengan tegas mendukung tindakan tersebut. 

Menurutnya, Saritem memang sepatutnya sudah ditutup setelah adanya penertiban beberapa kali. Dia juga berharap, penertiban ini menjadi penutup bagi pusat lokalisasi terbesar di Kota Bandung tersebut.

"Jadi di mata kami dari dulu juga Saritem sudah selesai, cukup dikenang namanya saja," tegas Ema, Selasa (23/5/2023).

 

photo
Para santri Pondok Pesantren Daruttaubah yang berlokasi di Saritem, situs prostitusi tertua di Kota Bandung, tengah mengikuti pengajian kitab kuning. - (Republika/Dea Alvi Soraya)

 

Dia berharap, tidak ada lagi oknum yang membangkang atau menghidupkan kembali kegiatan yang bertentangan dengan aspek hukum maupun agama disana. Pemkot Bandung, sambung Ema, juga terus mendorong adanya transformasi dari sisi perilaku, spiritualitas dan moral di wilayah yang kental akan stigma negatif tersebut. 

Dia juga berjanji, akan meningkatkan pengawasan di kawasan Saritem demi menangkal hadirnya kembali aktivitas negatif. "Tentang tindakan dari kepolisian, saya pikir kita harus bersinergi untuk mensupport itu, kita akan berupaya agar jangan ada lagi transaksi disana," kata Ema.

"Karena dulu sudah ada komitmen bahwa lokalisasi itu sudah tidak boleh ada lagi, apalagi disana tindakan keagamaan terus disisipkan, kalau ada pengawasan yang kendor itu kita akan ketatkan lagi jadi jangan lagi ada unsur untuk kembali membangkitkan Saritem, jadi cukup dikenang namanya saja," ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung merazia Saritem yang pernah menjadi lokalisasi di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Kamis (18/5/2023) malam. Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, satreskrim melakukan razia di kawasan lokalisasi Saritem, Andir, Kota Bandung, Rabu (18/5/2023) malam. Razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat tentang satu rumah yang dijadikan tempat lokalisasi di Saritem.

"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai pekerja seks komersial yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan mendalam," ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Dia mengatakan, Saritem pernah menjadi kawasan lokalisasi dan sempat ditutup. Namun, setelah dicek kembali aktivitas lokalisasi masih ada sehingga dilakukan penindakan. Para PSK yang diamankan dihargai oleh muncikari sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. 

Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiyar mengatakan para PSK yang menjadi korban akan direhabilitasi di panti yang dikelola Dinsos Jawa Barat. Namun, sebelum dilimpahkan terlebih dahulu akan diasesmen. Ia mengatakan, dinsos akan mengecek apakah para PSK sudah lama beroperasi. Mereka pun berasal dari luar Kota Bandung seperti Indramayu, Sukabumi, Subang dan Cianjur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement