Rabu 24 May 2023 07:15 WIB

Mantan PM Inggris Boris Johnson Bakal Diperiksa Polisi Terkait Pelanggaran Aturan Covid

Johnson sebelumnya didenda oleh polisi terkait perayaan ulang tahunnya pada 2020.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
File foto Boris Johnson tiba untuk berbicara di luar Downing Street di London, pada 6 September 2022 Mantan perdana menteri Inggris ini telah dirujuk ke polisi oleh pemerintah Inggris atas potensi pelanggaran aturan penguncian selama pandemi Covid-19..
Foto: AP/Frank Augstein
File foto Boris Johnson tiba untuk berbicara di luar Downing Street di London, pada 6 September 2022 Mantan perdana menteri Inggris ini telah dirujuk ke polisi oleh pemerintah Inggris atas potensi pelanggaran aturan penguncian selama pandemi Covid-19..

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mantan perdana menteri Boris Johnson telah dirujuk ke polisi oleh pemerintah Inggris atas potensi pelanggaran aturan penguncian selama pandemi Covid-19. Lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan Kantor Kabinet mengatakan, tindakan ini berdasarkan informasi yang ditemukan saat menyiapkan pengajuan untuk penyelidikan publik atas pandemi.

Surat kabar The Times yang pertama kali melaporkan berita tersebut pada Selasa (23/5/2022). Dalam laporan itu mengatakan buku harian menteri menunjukkan kunjungan selama pandemi dengan teman-teman ke Chequers, sebuah rumah pedesaan yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh perdana menteri.

Baca Juga

"Beberapa entri singkat dalam buku harian resmi Johnson ditanyakan oleh Kantor Kabinet selama persiapan penyelidikan Covid," kata juru bicara Johnson.

"Setelah pemeriksaan entri, pengacara  Johnson menulis kepada Kantor Kabinet dan komite hak istimewa menjelaskan bahwa acara itu sah dan tidak melanggar peraturan Covid apa pun," kata juru bicara itu.

Laporan The Times mengutip tim Johnson yang menyebut rujukan itu sebagai upaya yang jelas bermotivasi politik untuk membuat sesuatu dari kondisi yang tidak ada.  Namun Kantor Kabinet mengonfirmasi telah memberikan informasi kepada polisi sejalan dengan kewajiban dalam kode layanan sipil. 

Polisi Metropolitan London dan Polisi Lembah Thames yang meliputi area di sekitar Chequers mengatakan, bahwa mereka sedang menilai informasi tersebut. Informasi ini terkait dengan potensi pelanggaran peraturan perlindungan kesehatan antara Juni 2020 hingga Mei 2021.

Johnson sebelumnya didenda oleh polisi karena menghadiri acara untuk merayakan ulang tahunnya di Downing Street pada Juni 2020. Sanksi tersebut menjadikannya perdana menteri pertama yang diketahui melanggar hukum saat menjabat. Denda itu berkontribusi pada pemecatannya sebagai perdana menteri tahun lalu.

Mantan perdana menteri ini juga masih diselidiki oleh komite parlemen tentang kemungkinan sengaja atau ceroboh menyesatkan House of Commons dalam serangkaian pernyataan. Dia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pertemuan itu dan dia menyatakan tidak berbohong tentang pesta dalam masa penguncian wilayah.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement