REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal merelaksasi ekspor sejumlah konsentrat mineral logam yang sedianya harus disetop mulai 10 Juni 2023. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menuturkan salah satu pertimbangan relaksasi itu lantaran ada 24 ribu pekerja yang bisa kehilangan pekerjaan.
Adapun, relaksasi ekspor itu diberikan kepada lima perusahaan yang selama ini menjadi eksportir konsentrat. Di antaranya PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga.
Kemudian PT Sebuku Iron Lateritic Ores sebagai eksportir besi, PT Kapuas Prima Citra untuk komoditas timbal dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk seng.
Kelimat perusahaan tersebut hingga saat ini belum menyelesaikan secara tuntas proyek smelter sebagai fasilitas pemurnian konsentrat sehingga belum dapat melakukan hilirisasi tambang.
"Apabila larangan ekspor konsentrat diberlakukan pada Juni 2023, maka akan menganggu cash flow pemegang rekomendasi ekspor konsentrat yang telah melakukan investasi dan terdapat pengurangan tenaga kerja sebanyak 24.867 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR, Rabu (24/5/2023).
Lebih detail, Freeport dan Amman Mineral menyumbang sekitar 22.250 pekerja. Kemudian Sebuku Iron memiliki 1.444 tenaga kerja, Kapuas Prima Citra 1.174 pekerja, serta Kobar Lamandau Mineral 1.174 pekerja.
Arifin pun mengungkapkan, dari lima perusahaan tersebut, rata-tata pembangunan smelter telah mencapai kemajuan lebih dari 50 persen dan membutuhkan dana untuk menyelesaikan proyek smelter masing-masing.