Sabtu 27 May 2023 08:40 WIB

Sudah Dua Pekan, Mengapa Kasus Penembakan Bahar Smith Belum Jelas?

Hasil visum penembakan Bahar sudah keluar, tapi belum diungkap polisi.

Habib Bahar Bin Smith.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Habib Bahar Bin Smith.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pekan sudah sejak laporan penembakan Habib Bahar Smith disampaikan ke polisi, namun kasus ini tak kunjung tuai kejelasan. Apakah benar Bahar ditembak, atau tidak? 

Padahal, hasil visum dari dokter sudah keluar. Polisi juga mengaku sudah memeriksa dokter forensik yang melakukan visum tersebut. 

Baca Juga

Sedikitnya 18 orang saksi juga sudah diperiksa, tapi belum ada kesimpulan. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada Republika mengaku terus melakukan berupaya melengkapi alat bukti dalam laporan penembakan ini. 

Sejumlah barang bukti yang diperiksa dalam kasus ini ialah pakaian dan sorban yang dikenakan Habib Bahar saat kejadian.“Mohon bersabar ya, guna hasil yang scientific. Kami terus melakukan upaya atas kelengkapan alat bukti,” ujar Iman.

Dosen Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung Zainuddin Hasan menilai, untuk menetapkan tersangka dari prosees penyeldidikan menuju penyidikan,  maka itu tidak ada batas waktu maupun jumlah saksi yang diperiksa. 

"Sehingga penyidik harus benar-benar clean and clear untuk mendapatkan dua alat bukti jadi kalau terasa kurang jadi mereka akan menambah periksa hinga puluhan jika kurang ahli periksa ahli," ujarnya kepada Republika.  

Menurutnya,  dalam proses penyeldidikan memang tidak ada bata waktu berapa hari ditetapkan tersangka. Lain kalau memang sudah ada sidik, dan sudah jadi tersangka maka ada batas waktu. "Ini karena ada batas waktu pernahanan misal 20 hari hingga 120 hari. kalau masih penyelidikan secara normati hukum acara pidana tidak ada batasan waktu," ujarnya.  

Karena itu ini bisa menjadi landasan bagi penyidik untu memperpanjang terus proses penyeldidikan untuk mendalami alat bukti. 

Sebelumnya, diberitakan Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.

“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika, Senin (15/5/2023).

Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut melalui Polsek Kemang dan sedang melakukan tindak lanjut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement