Jumat 02 Jun 2023 09:25 WIB

Pertamina Terapkan Skema Full Registrant untuk Pembelian Solar di Jateng dan DIY

Pelaksanaan skema Full Registrant ini dilaksanakan di 14 kota Jateng dan DIY

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memulai implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registrant Biosolar Subsidi
Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memulai implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registrant Biosolar Subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memulai implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registrant Biosolar Subsidi pada Kamis (1/6/23). Sebelumnya, pelaksanaan uji coba Full Cycle Subsidi Tepat telah dilaksanakan sejak Juli 2022.

Pelaksanaan skema Full Registrant ini dilaksanakan di 14 kota/kabupaten di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan Skema Full Registrant Biosolar Subsidi adalah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kota dan Kabupaten Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri serta seluruh Kota dan Kabupaten di wilayah DIY.

Area Manager Communication Relation & CSR Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menjelaskan, Skema Full Registrant Biosolar Subsidi adalah skema di mana hanya kendaraan konsumen yang sudah terdaftarlah yang dapat melakukan pembelian Biosolar Subsidi. Sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

"Jika saat ini yang belum mendaftar masih diperbolehkan membeli maksimal 20 liter, per Kamis (1/6/2023) hanya yang sudah registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id yang bisa membeli," jelas Brasto.

Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga masih memberi kelonggaran bagi konsumen biosolar subsidi yang sudah terdaftar, tetapi tidak membawa QR code pada 2 minggu pertama penerapan full registrant di kota/kabupaten tersebut.

"Namun, 2 minggu setelah penerapan Full Registrant, pembelian biosolar subsidi di SPBU wajib menunjukkan QR code baik yang dicetak atau soft copy," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement