REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung melakukan razia terhadap pengendara motor dan mobil, Jumat (2/6/2023) malam hingga Sabtu (3/6/2023) dini hari di sejumlah titik di Kota Bandung. Razia dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
Petugas menemukan senjata seperti senjata api mainan, obat-obatan terlarang hingga alat hisap narkoba yang dibawa pengendara motor dan keling. Selain itu, didapati pengendara membawa minuman keras.
Kapolsek Regol Kompol Riki mengatakan, petugas mendapati beberapa pengendara motor membawa senjata api mainan, minuman keras dan alat hisap sabu. Pengendara yang membawa alat hisap sabu dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita awalnya menduga itu senjata asli, tapi setelah kita cek itu senjata mainan," ucap dia, Sabtu (3/6/2023) dini hari di Jalan Tegalega, Bandung.
Bagi pengendara yang membawa minuman keras, ia meminta agar mereka membuangnya.
Perwira Pengawas Polrestabes Bandung Kompol Chries mengatakan, razia dilakukan untuk menekan angka kejahatan di Kota Bandung. Pengendara motor dan mobil yang melintasi kawasan Tegalega diberhentikan dan diperiksa.
"Sasaran kita menekan kriminalitas terutama kendaraan roda dua yang melakukan balap liar, selanjutnya juga mencegah curas dan curat," ujar dia.
Dia mengatakan, petugas akan memeriksa kendaraan-kendaraan yang melintas. Operasi tersebut dilakukan secara rutin oleh jajaran Polrestabes Bandung.
"Kita melaksanakan di semua jajaran 24 polsek melakukan semua secara serentak," kata dia.