Rabu 07 Jun 2023 06:38 WIB

Menag Ajukan Perpres Hapus Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Menag sudah mengajukan rancangan peraturan presiden mengenai pendirian rumah ibadah dengan rekomendasi cukup dari Kemenag.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menghapus persyaratan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk pendirian rumah ibadah. Menteri yang akrab disebut Gusmen tersebut menjelaskan, makin banyak rekomendasi maka akan makin mempersulit pendirian rumah ibadah. Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan rancangan peraturan presiden tentang pendirian rumah ibadah yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement