Rabu 07 Jun 2023 16:55 WIB

Siswi SMP Jambi 'Dipaksa' untuk Damai, KPPPA: Tidak Bermaksud Mengintimidasi

KPPPA berkelit PPPA Jambi tidak bermaksud mengintimidasi siswi SMP untuk berdamai.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar. KPPPA berkelit PPPA Jambi tidak bermaksud mengintimidasi siswi SMP untuk berdamai.
Foto: Pribadi
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar. KPPPA berkelit PPPA Jambi tidak bermaksud mengintimidasi siswi SMP untuk berdamai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) buka suara terkait dugaan intimidasi tim Kepala UPTD PPPA Jambi Asi Noprini kepada siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff. Hal ini terkait kasus viral siswi SMP dipolisikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar mengatakan sudah menerima konfirmasi dari dugaan intimidasi tersebut. Namun, dia membantah bahwa pihak UPTD PPPA Jambi melakukan intimidasi melainkan hanya menyampaikan perandaian.

Baca Juga

"Kami telah mengkonfirmasi, dan info yang diterima tidak bermaksud mengintimidasi, hanya memberikan gambaran dampak ketika seorang anak harus berkonflik dengan hukum, dan menyarankan agar dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif," kata Nahar kepada Republika.co.id pada Selasa (7/6/2023).

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan adanya perlakuan menakut-nakuti dari Kepala UPTD PPPA Jambi agar Syarifah menandatangani perjanjian damai terkait kasusnya. Meski, kasus ini sudah berujung damai oleh kedua belah pihak.