REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sedikitnya 1.305 orang warga Jawa Tengah diduga telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penempatan dan pengiriman pekerja migran ke luar negeri.
Dari jumlah ini, sebanyak 1.137 orang di antaranya telah dikirim dan dipekerjakan ke luar negeri dan sisanya sebanyak 168 orang belum sempat diberangkatkan dan ditempatkan ke luar negeri.
Jumlah ini didasarkan pada akumulasi dari 26 kasus dugaan TPPO yang diungkap oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jateng selama sepekan terakhir atau periode 6 Juni hingga 12 Juni 2023 ini.
Kepala Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengungkapkan, dalam sepekan terakhir jajaran kepolsian telah mengungkap sedikitnya 26 kasus dugaan TPPO di berbagai kabupaten/kota di Jateng.