Selasa 13 Jun 2023 10:46 WIB

KNPI: Korupsi Bakal Makin Banyak Jika Wewenang Jaksa Dicabut

KNPI sebut korupsi akan makin banyak jika wewenang usut korupsi jaksa dicabut.

Red: Bilal Ramadhan
Personel Kejaksaan/ilustrasi. KNPI sebut korupsi akan makin banyak jika wewenang usut korupsi jaksa dicabut.
Foto: suarapublik.com
Personel Kejaksaan/ilustrasi. KNPI sebut korupsi akan makin banyak jika wewenang usut korupsi jaksa dicabut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai kasus tindak pidana korupsi (tipikor) akan merajalela apabila Mahkamah Konstitusi mencabut wewenang kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi.

"Kalau kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi diamputasi, sama artinya dengan membiarkan Indonesia tetap terbelakang," ucap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Wahyu Sandya.

Baca Juga

Menurut Wahyu, kinerja kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi cenderung positif sebab turut menangani perkara yang terjadi di daerah selain skandal di pusat.

"Kasus korupsi di daerah sebenarnya sama seriusnya untuk ditangani selain kasus-kasus besar yang terjadi di pusat. Cuma selama ini minim sorotan. Kalau kejaksaan tidak bisa lagi mengusut kasus korupsi, saya yakin akan makin merajalela," tuturnya.