Ahad 18 Jun 2023 07:48 WIB

Ketua MUI: Pemerintah Harus Segera Tindak Al Zaytun

Ketua MUI minta pemerintah segera tindak Al Zaytun karena sudah diputuskan menyimpang

Rep: Rossi Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Pengamanan berlapis dilakukan jajaran Polres Indramayu untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Mahad Al-Zaytun.Ketua MUI minta pemerintah segera tindak Al Zaytun karena sudah menyimpang.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pengamanan berlapis dilakukan jajaran Polres Indramayu untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Mahad Al-Zaytun.Ketua MUI minta pemerintah segera tindak Al Zaytun karena sudah menyimpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Ponpes Al Zaytun memang sudah lama menjadi pondok pesantren yang kontroversial.

"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh ormas Islam," kata KH Cholil pada Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga

Ponpes Al Zaytun telah menjadi pusat perhatian publik karena aktivitas-aktivitas menyimpang dan praktik aliran sesat. Menurut KH Cholil kondisi ini begitu meresahkan, bahkan hingga di demo massa.

"Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh. Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat," ucap KH Cholil.

Adapun beberapa masalah Ponpes Al Zaytun yang dianggap kontroversial di antaranya, Sholat Eid yang bercampur antara jamaah laki-laki dan perempuan. Pesantren Al Zaytun telah dikritik karena membolehkan sholat Eid yang bercampur antara jamaah laki-laki dan perempuan.

Selain itu, santri diajarkan mengkafirkan orang tua. Sebuah rekaman video di media sosial menunjukkan seorang ustadz di Pesantren Al Zaytun yang mengajarkan para santri untuk mengkafirkan orang tua mereka jika tidak setuju dengan ajaran pesantren.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement