Senin 19 Jun 2023 16:23 WIB

Tim Khusus akan Upayakan Pengembalian Uang Tabungan Siswa di Pangandaran

Bupati Pangandaran meminta orang tua siswa sabar menunggu penanganan masalah tabungan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tabungan siswa di sekolah yang tak bisa diambil. Tim khusus akan berupaya agar uang tabungan siswa itu bisa dikembalikan.

Pada Senin (19/6/2023), Bupati mengundang sejumlah pihak untuk membahas kasus tabungan siswa yang tak bisa diambil. Pertemuan dilakukan di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi.

Baca Juga

Menurut Bupati, pihak yang diundang, antara lain, kepala sekolah, komite, serta perwakilan koperasi di Kecamatan Parigi dan Cijulang. Pertemuan itu dilakukan untuk mendengarkan masalah dari para pihak terkait. “Saya tadi lebih banyak mendengarkan apa yang terjadi. Kita ingin menyelesaikan masalah,” kata Bupati.

Bupati mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tabungan siswa yang belum bisa diambil itu. Tim khusus tersebut melibatkan inspektur Kabupaten Pangandaran, kepala Dinas Pendidikan, kepala Bagian Hukum, pegiat hukum, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Menurut Bupati, kerja tim khusus ini akan dipantau dan nantinya dievaluasi. “Setiap dua minggu kita akan ada evaluasi oleh saya langsung mengenai langkah selanjutnya,” kata Bupati.

Upaya pengembalian uang

Bupati menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menginventarisasi data dan persoalan. Sementara ini diperkirakan tabungan siswa yang tak bisa diambil di wilayah Kecamatan Cijulang dan Parigi mencapai sekitar Rp 5 miliar.

“Di Cijulang itu masalahnya ada dua, yaitu uang di koperasi dan guru. Uang di koperasi itu disimpanpinjamkan, tapi macet. Yang meminjam anggota koperasi, yang mayoritas guru yang sudah pensiun,” ujar Bupati.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement