Senin 19 Jun 2023 16:45 WIB

KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Hasbi Hasan

KPK menegaskan siap untuk menghadapi sidang praperadilan Hasbi Hasan.

Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. KPK menegaskan siap untuk menghadapi sidang praperadilan Hasbi Hasan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. KPK menegaskan siap untuk menghadapi sidang praperadilan Hasbi Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Kami tegaskan KPK siap hadapi praperadilan tersebut karena kami juga yakin bahwa seluruh prosedur hukum telah kami lalui ketika menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Ali Fikrimenjelaskan bahwa tim Biro Hukum KPK tidak bisa menghadiri praperadilan yang diajukan tersangka Hasbi Hasan.

"Karena dalam waktu yang bersamaan ada dua sidang praperadilan, yaitu yang diajukan tersangka DTY (mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto) dan juga tim harus menghadiri sidang praperadilan di Pekanbaru," ujarnya.