REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Albertus Rachmad Wibowo melaporkan tewasnya seorang anggota Kepolisian Resor Musi Rawas, Aiptu P (42), karena bunuh diri.
Aiptu P yang menjabat sebagai Kepala Unit Paminal Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan itu ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala dalam mobil dinasnya di kawasan helipad Agropolitan Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (15/6) siang.
Menurut Albertus, saat dikonfirmasi wartawan di Palembang, Senin, kepastian terkait penyebab tewasnya korban tersebut didapatkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan alat bukti dan saksi dalam serangkaian proses penyelidikan.
Adapun proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor Musi Rawas.
Kendati demikian di hadapan wartawan Albertus tidak menerangkan secara rinci hal-hal apa saja yang ditemukan dalam serangkaian proses penyelidikan tersebut.
Hanya saja, ia memastikan, bahwa semua rangkaian penyelidikan yang menyatakan korban tewas bunuh diri dapat dipertanggungjawabkan dan sudah disampaikan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Untuk motifnya karena masalah ekonomi di keluarga, yang jelas, semua hasil rangkaian penyelidikan atas kasus tersebut (tewasnya Aiptu P) sudah kami sampaikan ke Kompolnas," kata Albertus.
Menurut dia, karena semua rangkaian penyelidikan sudah rampung dan hasilnya pun telah disampaikan secara detail ke Kompolnas maka proses penyelidikan tewasnya Aiptu P ditutup.
Terlepas dari semua itu, secara khusus Kapolda menyampaikan rasa duka-cita yang sebesar-besarnya atas tewasnya Aipda P dan berharap peristiwa seperti itu tidak kembali terjadi di lingkungan Korps Bhayangkara.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan hasil visum rumah sakit daerah setempat yang diterima kepolisian menyatakan bahwa luka di kepala korban dikarenakan oleh tembakan senjata api.
Kepala Bidang Profesi dan pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agus Halimudin mengatakan untuk membuktikan hal tersebut pihaknya menyita sepucuk senjata api milik Aipda P.
Senjata api milik korban itu diperiksa dan dicocokkan dengan selongsong peluru yang petugas kepolisian temukan saat dilakukan proses olah tempat kejadian perkara, Kamis (15/6).
Hingga akhirnya kepolisian menyatakan kasus ini dinyatakan ditutup dan jasad korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya di Desa Lumpatan, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (16/6).