Selasa 20 Jun 2023 07:43 WIB

Masalah Tabungan Siswa, Pemkab Pangandaran akan Buat Prosedur Agar Aman

Pemkab Pangandaran tidak ingin muncul kembali masalah tabungan siswa tak bisa diambil

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, akan berupaya membuat prosedur soal tabungan siswa. Hal itu merespons kasus tabungan siswa di sejumlah sekolah yang tak bisa diambil.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan kasus tabungan siswa yang tak bisa diambil tersebut tak boleh lagi terjadi. Karenanya, kata dia, pemkab berencana membuatkan prosedur agar tabungan siswa tetap aman dan dapat diambil ketika dibutuhkan.

Baca Juga

“Kami akan minta buatkan prosedur tentang menabung di sekolah, sampai pada pengamanan uang tabungan itu,” kata Bupati di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (19/6/2023).

Menurut Bupati, tabungan siswa di sekolah bukanlah hal baru. Adanya masalah tabungan siswa yang tak bisa diambil, kata dia, karena pihak sekolah menyimpan uangnya di koperasi simpan pinjam. Sementara koperasi itu kondisinya tidak baik saat uang tabungan siswa akan diambil. 

Sejumlah uang tabungan di koperasi itu diduga ada yang dipinjam, termasuk oleh guru. “Saya kritik, cara meminjamkannya terlalu sederhana. Kalau di bank kan ada jaminan. Lalu ada survei dulu melihat kemampuan debitur. Ini tidak,” kata Bupati.

Menurut Bupati, masalah tabungan siswa yang tidak bisa diambil ini banyak ditemukan di sekolah wilayah Kecamatan Parigi dan Cijulang. Jumlah tabungan siswa yang belum bisa diambil diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Bupati mengatakan, masalah serupa sebenarnya ditemukan di wilayah kecamatan lain. Namun, kata dia, masalah di kecamatan lain relatif bisa diselesaikan saat tabungan mau diambil. Pemkab Pangandaran kini berupaya membantu mengatasi persoalan tabungan siswa yang belum bisa diambil.

Sebelumnya, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso, mengatakan, masalah tabungan siswa yang tak bisa diambil terjadi di SDN 1 Cijulang dan SDN 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang. Disdikpora kemudian menginventarisasi kemungkinan masalah serupa di sekolah lainnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement