REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar mencatat komoditas sawit dari hulu hingga hilirnya memiliki andil capai 40 persen terhadap penerimaan pajak di Kalbar. Total penerimaan pajak Kalbar hingga pekan ketiga Juni mencapai Rp 4,43 triliun.
"Dari awal tahun hingga memasuki minggu ketiga Juni 2023 dari total realisasi penerimaan pajak di Kalbar sebesar Rp4,43 triliun, ada 40 persennya andil dari komoditas sawit," ujar Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar Dahlia di Pontianak, Kamis (22/6/2023).
Ia menjelaskan, andil besar komoditas sawit itu dapat terlihat dari tiga sektor utama sumber penerimaan pajak di Kalbar di mana peran sawit selalu ada.
Untuk sektor penerimaan terbesar di Kalbar, yakni perdagangan besar. Dalam perdagangan besar tersebut di dalamnya termasuk berkaitan juga perdagangan produk dari sawit berupa minyak mentah sawit atau CPO.
Kemudian sektor kedua penyumbang terbesar penerimaan pajak dari industri pengelolaan. Dari industri pengelolaan sendiri di dalamnya ada komoditas sawit. Pengelolaan tersebut dari pabrik kelapa sawit (PKS).
"Selanjutnya sektor perkebunan, pertanian dan perikanan. Nah,di dalam hal itu otomatis di sektor perkebunan Kalbar sudah identik dengan perkebunan sawit. Kalbar telah menjadikan sawit sebagai komoditas unggulan untuk ekonomi daerah," ujar dia.
Hanya saja, menurut dia, saat ini harga sawit masih belum mengalami perbaikan. Tren harga menurun masih terjadi. Hal itu tentu memengaruhi sisi pendapatan negara melalui pajak.
"Harga sawit rendah sangat berpengaruh pada pendapatan pajak di Kalbar. Sudah jelas tadi andil sawit capai 40 persen," kata dia.
Terkait harga sawit di Kalbar, untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit periode II Juni 2023 tertinggi di umur 10 tahun-20 tahun mencapai Rp 2.036,07 per kg. Sedangkan untuk harga CPO Rp 9.470,11 per kilogram dan karnel Rp4.853,75 per kilogram.