REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik Ponpes Al Zaytun belum selesai. Tim investigasi tengah menyelidiki apakah pondok pesantren yang berdiri sejak era orba itu masuk kategori sesat atau tidak.
Namun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menampik bahwa ada dana miliaran rupiah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun.
Emil tak menyebut angkanya secara rinci. "Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," katanya, kemarin.
Ponpes Al Zaytun telah berdiri sejak 1993 silam. Ponpes ini dikaitkan dengan gerakan NII KW 9 yang dianggap telah menyimpang.
Pengamat terorisme, Al Chaidar bahkan menyebut besarnya dana yang terkumpul dari para anggota NII KW 9 yang dipimpin oleh pendiri Ma'had Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, turut mengalir dan dinikmati oleh sejumlah jenderal dan pejabat era orde baru yang kini masih memiliki pengaruh besar.
Kementerian Agama tidak mau terburu-buru untuk mengecap NII sebagai organisasi sesat atau terlarang seperti halnya HTI.