REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wasekjen DPP PDI Perjuangan, Arif Wibowo meminta seluruh anggota fraksi DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk mencermati dan mengawal penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diumumkan KPU setempat. Menurutnya, persoalan DPT, terutama data pemilih ganda, membutuhkan perhatian serius dalam penyelesaiannya.
"Dewan Pimpinan Partai di setiap tingkatan untuk terlibat aktif mengikuti tahapan Pemilu secara ketat, bersungguh-sungguh, dan bertanggung jawab," ujar Arif, Jumat (23/6/2023).
Arif juga meminta Dewan Pimpinan Partai di setiap tingkatan mengawal penyusunan daftar pemilih secara berjenjang, untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memilih. "Terutama pencermatan terhadap daftar pemilih tetap pada tanggal 6 Juni sampai 4 Juli 2023," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu menambahkan, pencermatan DPT tersebut penting untuk mengantisipasi adanya data pemilih ganda, pemisahan TPS dalam satu keluarga, potensi elemen data invalid, termasuk data anomali, dan TPS lokasi khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi data pemilih ganda di Indonesia disebutnya masih besar.
"Sampai hari ini kegandaan data pemilih kita masih cukup besar, dalam jumlah lebih dari dua juta kegandaan di seluruh Indonesia. Sebab itu, dimintakan agar kegandaan data pemilih, kelak, pada saatnya kita melakukan pemungutan suara sudah tidak terjadi lagi," ucapnya.
Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Jember itu menegaskan peran penting struktural partai dalam mengantisipasi berbagai persoalan tersebut. Menurutnya, struktural partai harus bergerak secara massif, intensif, dan sistematis agar penyelenggaraan Pemilu berjalan aman.
"Karena itulah peran partai dan seluruh aparatur partainya itu sangat dibutuhkan. Demikian masih banyaknya potensi elemen data yang invalid terkait dengan NIK, nama, alamat, dan sebagainya yang menyangkut pemilih," kata dia.