REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita berbagai aset milik gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe terkait kasus rasuah yang menjeratnya. Total nilai aset yang disita itu mencapai Rp 144,5 miliar.
"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga
Ali mengatakan, jumlah tersebut masih dapat bertambah. Sebab, jelas dia, masih ada beberapa aset lainnya dalam proses taksiran nilai dan harganya.
"Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi," ungkap Ali.