Rabu 28 Jun 2023 06:15 WIB

KPK Sudah Sita Berbagai Aset Lukas Enembe Senilai Total Rp 144,5 Miliar

Jumlah aset itu masih dapat bertambah.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang putusan sela di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang putusan sela di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita berbagai aset milik gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe terkait kasus rasuah yang menjeratnya. Total nilai aset yang disita itu mencapai Rp 144,5 miliar.

"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, jumlah tersebut masih dapat bertambah. Sebab, jelas dia, masih ada beberapa aset lainnya dalam proses taksiran nilai dan harganya.

"Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi," ungkap Ali.