Rabu 28 Jun 2023 19:44 WIB

Viral Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolahnya Sendiri, Polisi Ungkap Motif

R (13 tahun) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Temanggung.

bom molotov
Foto: republika.co.id
bom molotov

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Siswa berinisial R (13) membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung, pada Selasa (27/6) dini hari. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu disebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati R yang sering dibuli teman-temannya.

"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga

Agus menyampaikan, tersangka merasa sakit hati karena sering dibuli oleh teman-temannya, termasuk oleh guru yang menurut dia kurang kurang memperhatikannya.

"Artinya ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.

Kemudian siswa tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua PMR di sekolahnya. Namun, kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan mungkin menurut teman-temannya belum sesuai kalau memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.

"Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement