Jumat 30 Jun 2023 13:57 WIB

Polisi Tembak Remaja Picu Kerusuhan di Prancis, 40 Ribu Petugas Siaga

Jumlah petugas yang berjaga di jalanan akan ditingkatkan lebih dari empat kali lipat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Otoritas penegak hukum di Prancis pada Kamis (29/6/2023) menangkap 176 orang dalam kerusuhan yang pecah setelah kematian seorang remaja berusia 17 tahun
Foto: AP
Otoritas penegak hukum di Prancis pada Kamis (29/6/2023) menangkap 176 orang dalam kerusuhan yang pecah setelah kematian seorang remaja berusia 17 tahun

REPUBLIKA.CO.ID, NANTERRE -- Prancis mengerahkan puluhan ribu petugas polisi pada Kamis (29/6/2023) dalam upaya untuk mencegah meluasnya kerusuhan, menyusul penembakan mematikan oleh polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun. Para penumpang bergegas pulang sebelum layanan transportasi  ditutup lebih awal untuk menghindari sasaran perusuh.

Seorang petugas polisi dituduh menembak seorang remaja berusia 17 tahun yang diidentifikasi sebagai Nahel hingga tewas. Jaksa Pascal Prache mengatakan, penyelidikan awal menyimpulkan bahwa syarat penggunaan senjata secara legal tidak terpenuhi. Insiden ini memicu aksi protes dan kekerasan yang meluas di Nanterre, pinggiran Paris.

Baca Juga

Pemerintah telah mengimbau masyarakat agar tenang. Pemerintah berjanji bahwa ketertiban akan dipulihkan. Namun asap mengepul dari mobil dan sampah yang dibakar di Nanterre setelah pawai sore yang damai untuk menghormati remaja yang tewas ditembak polisi.

Kekerasan itu melukai sejumlah polisi dan merusak hampir 100 bangunan umum. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan, jumlah petugas yang berjaga di jalanan akan ditingkatkan lebih dari empat kali lipat, dari 9.000 menjadi 40.000.  Di wilayah Paris saja, jumlah petugas yang dikerahkan akan lebih dari dua kali lipat menjadi 5.000. Hingga kini, Pemerintah Prancis belum mengumumkan keadaan darurat.