Rabu 05 Jul 2023 19:21 WIB

Rayakan Hari Jadi Ke-66 Tahun, Pemprov Kalteng Gelar Sholat Subuh Berjamaah

Pemprov Kalteng menggelar sholat Subuh berjamaah di Masjid Asy-Syifa Rujab Gubernur.

Gubernur Kalimantan Tengah, Forkopimda, Pimpinan Ormas Islam, Kepala Perangkat Daerah hingga ASN menggelar shalat subuh berjamaah.
Foto: Dok. Pemprov Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah, Forkopimda, Pimpinan Ormas Islam, Kepala Perangkat Daerah hingga ASN menggelar shalat subuh berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sebagai wujud syukur atas terlaksananya rangkaian peringatan hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66, Gubernur, forkopimda, pimpinan ormas Islam, kepala perangkat daerah dan ASN menggelar shalat Subuh berjamaah di Masjid Asy-Syifa Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng, Rabu (5/7/2023). Sehari sebelumnya juga dilaksanakan shalat berjamaah Maghrib, Isya dan Hajat di Masjid Al Amanah Komplek Kantor Gubernur.

Selain mengucap syukur bahwa Provinsi Kalteng telah berusia 66 tahun, jamaah juga mendoakan karena pada Rabu (5/7/2023), Gubernur Sugianto Sabran genap berusia 50 tahun.

Baca Juga

“Kita bersama-sama mendoakan agar Bapak Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, semoga diberikan kesehatan badan, dipanjangkan umur, dimurahkan rejeki, sukses dalam segala urusan tentunya berkah dunia akhirat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin yang hadir dalam shalat tersebut, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Nuryakin juga mendoakan agar Kalteng ber-AKHLAK yang penuh keberkahan dan berharap mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak bisa bersama-sama mencapai visi misi pembangunan yang telah dicanangkan. Ia juga menyatakan agar momentum syukuran HUT Kalteng ke-66 dan hari lahirnya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang ke-50 tahun diharapkan dapat terus mempererat silaturahmi dan semakin istiqomah.

Usai melaksanakan sholat Subuh, Gubernur Sugianto Sabran beserta jajaran Pemprov Kalteng melaksanakan jalan pagi bersama di sekitar rumah jabatan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement