REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel tidak akan lagi menyita senjata para pemukim yang menembak warga Palestina, di bawah langkah-langkah baru yang diberlakukan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir. Media lokal melaporkan, ini adalah langkah-langkah baru untuk mendorong para pemukim mempersenjatai diri.
Menurut Times of Israel, kebijakan baru tersebut berlaku untuk pemukim Israel yang bertindak membela diri terhadap warga Palestina yang dituduh melakukan serangan teroris. Dalam kasus seperti itu, polisi akan memeriksa senjata api di tempat kejadian dan kemudian mengembalikannya kepada pemiliknya.
Sebelumnya, pemukim Israel yang menembak warga Palestina akan disita senjatanya oleh polisi di tempat kejadian untuk penyelidikan dan dibawa untuk diinterogasi lebih lanjut. Kendati demikian, pemukim Israel yang menembak warga Palestina atau melakukan kejahatan jarang menghadapi dakwaan.
Pada Mei, Ben-Gvir menyetujui pelonggaran persyaratan untuk mendapatkan lisensi senjata api. Menurut situs web berita Walla, mantan tentara tempur Israel, petugas polisi, petugas pemadam kebakaran, dan cadangan aktif akan menerima pengecualian dari wawancara pribadi saat mengajukan izin kepemilikan senjata. Hal ini bertujuan mempersingkat proses birokrasi untuk mendapatkan senjata.
Perubahan kebijakan baru terjadi di tengah meningkatnya kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina, termasuk rumah serta properti mereka. Hampir 22.000 orang Israel telah mengajukan lisensi senjata dalam beberapa bulan terakhir, dan hampir 18.000 aplikasi telah diberikan.