REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN dikabarkan akan melakukan kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Terkait agenda kaum menyimpang ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara.
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengatakan jika agenda tersebut benar-benar digelar di ibu kota Jakarta, maka pemerintah telah melanggar ketentuan.
“Kalau benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” ujar Buya Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 telah dinyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, menurut dia, sebagai konsekwensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.
“Apalagi dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT,” ucap Buya Anwar.
Karena itu, MUI mengimbau pemerintah tidak memberikan izin kepada kaum LGBT tersebut. “Untuk itu MUI mengingatkan dan mengimbau pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” kata Ketua PP Muhammadiyah ini.
Acara kumpul-kumpul kaum LGBT se-ASEAN tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
"Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini," kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram @aseansoegicaucus dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Namun, unggahan tersebut kini sudah hilang dari lama Instagram mereka.
Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain. Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini. Namun, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari.
"AAW diharapkan dapat menjadi salah satu alat bagi para aktivis LGBT di kawasan ini untuk menemukan regionalisme alternatifnya sendiri," kata pengumuman Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus dalam unggahan bersama di Instagram.