Rabu 12 Jul 2023 18:05 WIB

Wabup Klaim tak Ada Kecurangan PPDB di Sleman

Danang mengatakan PPDB di Sleman menggunakan sistem IT.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ani Nursalikah
Orang tua wali murid melihat pengumuman penerimaan PPDB SMP di SMPN 4 Yogyakarta, Kamis (16/6/2023). Tiga jalur PPDB untuk tingkat SMP yang sudah mengumumkan hasilnya. Jalur tersebut yakni Zonasi wilayah, prestasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan untuk pendaftaran untuk zonasi mutu, prestasi, dan afirmasi mulai Ahad (18/6/2023) mendatang. Untuk yang diterima bisa langsung melakukan daftar ulang murid baru.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Orang tua wali murid melihat pengumuman penerimaan PPDB SMP di SMPN 4 Yogyakarta, Kamis (16/6/2023). Tiga jalur PPDB untuk tingkat SMP yang sudah mengumumkan hasilnya. Jalur tersebut yakni Zonasi wilayah, prestasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan untuk pendaftaran untuk zonasi mutu, prestasi, dan afirmasi mulai Ahad (18/6/2023) mendatang. Untuk yang diterima bisa langsung melakukan daftar ulang murid baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terjadi di sejumlah daerah. Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengklaim PPDB di Kabupaten Sleman tak ada temuan kecurangan.

"Selama ini, alhamdulilah belum ada (kecurangan). Karena kemarin pantauan dari kami juga di dinas ini pengawasan dari Ombudsman juga ketat," kata Danang di Sleman, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Danang mengatakan PPDB di Sleman menggunakan sistem IT. Menurutnya, penggunaan IT membantu meminimalisir kecurangan.

"Sistem yang kita lakukan dengan sistem IT sehingga semua orang tua murid dan masyarakat itu bisa melihat terkait dengan pelaksanaan penerimaam siswa baru terutama dengan ketugasan kita yang SD dan SMP. Semua berjalan dengan lancar," ucapnya.

Danang menambahkan keterbukaan publik menjadi hal penting dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. Ia mengungkapkan masih banyak orang tua siswa yang belum mengetahui informasi terkait mekanisme pendaftaran siswa baru.

"Karena sistem dengan zonasi ini belum tentu semua orang tua itu juga tahu. Pengennya anak saya disekolahkan ning kono mergane favorit aku pengen sana. Tapi dengan zonasi kan nggak bisa karena sudah ada aturannya, sudah ada prosesnya sudah ada jalur-jalurnya. Seperti itu masih ada yang saya temui dan sering melapor ke kami," ujarnya.

Danang mengatakan prinsipnya Pemkab Sleman berkomitmen menyediakan pendidikan untuk anak. Apalagi undang-undang mengamanatkan agar seluruh anak di Indonesia bisa sekolah.

"Kalau belum dapat sekolah silakan hubungi sekolah terdekat sesuai aturan pasti akan diterima," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement