Kamis 13 Jul 2023 09:18 WIB

Agenda DPR RI Hari Ini: Rapat Paripurna RUU ASN Sampai RUU MK

Agenda DPR RI hari ini ada rapat paripurna RUU ASN hingga RUU MK.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung DPR. Agenda DPR RI hari ini ada rapat paripurna RUU ASN hingga RUU MK.
Gedung DPR. Agenda DPR RI hari ini ada rapat paripurna RUU ASN hingga RUU MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki beberapa agenda pada Kamis (13/7). Agenda utama Rapat Paripurna pengambilan keputusan mulai revisi RUU Aparatur Sipil Negara sampai RUU Mahkamah Konstitusi.

Berikut agenda lengkapnya:

Baca Juga

Pukul 10.00 WIB, Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Sidang V 2022-2023.

Acara: Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan atas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru, RUU tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang perubahan atas RUU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24/ 2003 tentang Mahkamah. Dilanjut pengambilan keputusan. Serta, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Pukul, 13.00 WIB, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi. Kali ini, mengusung tema Strategi Partai Politik Berebut Kursi Parlemen.

Narasumber: Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, Ketua Bappilu DPN Partai Gelora, Rico Marbun dan pengamat Bawono Kumoro.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement