REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengaku kecewa dengan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai PPDB antara Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek yang berlangsung pada Rabu (12/7/2023). Salah satu kekecewaan yang JPPI rasakan adalah karena Komisi X DPR RI gagal membahas dan mengidentifikasi masalah utama dalam sengkarut PPDB 2023.
“RDP terkuras untuk mendiskusikan hal-hal yang remeh-temeh terkait kesalahan teknis dan urusan lokal yang bersifat malaadministrasi. Ini masalah klasik yang akan terus terjadi jika sumber utama tidak dibenahi,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, kepada Republika, Kamis (13/7/2023).
Ubaid mengatakan, masalah utama PPDB 2023 adalah bagaimana pemerintah mampu membuat sistem PPDB yang berkeadilan bagi semua, bukan "sistem seleksi" yang pasti akan menggugurkan mayoritas calon peserta didik yang mendaftar di sekolah negeri. Itu terjadi, kata Ubaid, karena daya tampung dari seleksi itu yang sangat minimalis.