REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas resmi menunjuk tim pengacara untuk menghadapi Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). Ada puluhan advokat yang dipercaya Ketua PP Muhammadiyah ini untuk melawan tim kuasa hukum Panji Gumilang.
“Buya Anwar Abbas resmi menunjuk tim pengacara dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP),” ujar Ketua Umum DPP FAP, M Ihsan Tanjung, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/7/2023).
Buya Anwar Abbas menunjuk tim pengacara tersebut untuk menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang di ajukan oleh Abdussalam R Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
“Buya Anwar Abbas telah resmi memberikan kuasa dan menandatangani surat kuasa khusus pada Jumat, 14 Juli 2023 di Jakarta. Ada 36 orang advokat yang ditunjuk,” ucap Ihsan.
Dengan adanya kasus ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas pada Rabu (27/7/2023) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat.
Alasan gugatan Panji Gumilang ...