Selasa 18 Jul 2023 23:34 WIB

Usut Tabrak Lari di Jalan Raya Puncak, Polres Cianjur Sisir CCTV

Seorang ibu yang menjadi korban tabrak lari itu meninggal dunia.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari.
Foto: Dok Humas Polri
(ILUSTRASI) Tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Polres Cianjur menyelidiki pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang ibu meninggal dunia di kawasan Jalan Raya Puncak-Cianjur, Jawa Barat. Untuk mengusut kasus itu, polisi menyisir kamera CCTV di ruas jalan tersebut.

Sebelumnya dilaporkan kasus tabrak lari pada Rabu (12/7/2023) dengan korban bernama Cucu (53 tahun), warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Korban tabrak lari itu meninggal dunia. Pelaku yang menggunakan mobil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan mengatakan, hingga Senin (17/7/2023), pihaknya sudah meminta keterangan dari empat orang yang sempat melihat kendaraan pelaku tabrak lari. 

“Kami akan memastikan jenis dan merek serta nomor polisi kendaraan yang menabrak korban atas nama Cucu,” kata Hadi.

Menurut Hadi, sejauh ini keterangan yang didapat masih belum jelas untuk mengungkap merek kendaraan pelaku dan nomor polisinya. Ada yang menyebut kendaraannya jenis Honda Brio, ada juga yang mengatakan merek Agya atau Ayla.

Namun, Hadi mengatakan, ada satu keterangan yang sama, yaitu kendaraan berwarna merah. “Kami akan ungkap secepatnya dengan mencari keterangan dari saksi lainnya dan membuka rekaman CCTV di lokasi berbeda yang dilalui mobil yang menabrak korban,” kata Hadi.

Sejauh ini, menurut Hadi, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak begitu jelas karena minimnya penerangan. Karena itu, polisi akan menyisir kamera CCTV lainnya. 

“Kami akan menyelidiki melalui CCTV lainnya yang terpasang di jalur Puncak sampai Cianjur, dengan harapan segera teridentifikasi dan pelaku dapat segera ditangkap,” kata Hadi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement