Kamis 20 Jul 2023 19:15 WIB

Disdukcapil DKI: Menjelang Pendaftaran PPDB Terdapat 2 Ribu Warga Pindah ke Jakarta

Disdukcapil DKI sebut ada 2 ribu warga pindah ke Jakarta menjelang PPDB 2023.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Orang tua calon peserta didik mencatat nomor pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Disdukcapil DKI sebut ada 2 ribu warga pindah ke Jakarta menjelang PPDB 2023.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Orang tua calon peserta didik mencatat nomor pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Disdukcapil DKI sebut ada 2 ribu warga pindah ke Jakarta menjelang PPDB 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengatakan terdapat ribuan warga yang pindah ke Jakarta saat berdekatan dengan proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2023. Padahal, satu bulan sebelumnya awalnya hanya ratusan yang pindah ke DKI Jakarta.

"Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, itu angkanya cukup melonjak jadi 216 persen, dibandingkan bulan April 2023 cuma 890 an. Kalau Mei hampir 2 ribu pemindahannya. Jadi, lonjakannya cukup luar biasa," kata Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (20/7/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia mengaku warga yang pindah ke Jakarta pada bulan Mei 2023 ini cukup aneh. Namun, keluarga yang baru pindah KK pada Mei 2023 tidak akan bisa mendaftarkan anaknya untuk mengikuti proses PPDB DKI Jakarta.

"Warga yang berpindah (KK) setelah 2 Juni 2022 sampai 30 Juni 2023, itu melanggar aturan kalau mendaftar PPDB," kata dia.

Ia menambahkan salah satu syarat mengikuti PPDB DKI 2023 yaitu setiap keluarga harus memiliki KK yang terdaftar paling akhir pada 1 Juni 2022.

"Itulah makanya kami menempatkan petugas di posko-posko PPDB untuk Dinas Pendidikan melakukan jika ada yang perlu dikonsultasikan pada petugas, misalnya dengan mengecek histori," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku menerima 23 aduan terhadap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Nantinya, aduan tersebut akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.

"Ya kurang lebih ada 23, tidak banyak sih, tapi kalau memang ini menjadi evaluasi. Kita evaluasi tahun depan," kata Heru di Jakarta Timur pada Selasa (18/7/2023).

Namun, Heru tidak menjelaskan aduan apa saja yang diterima. Tetapi ia meminta maaf atas kekurangan-kekurangan tersebut.

"Ya itu nanti pasti ada kekurangan, pasti ada pelayanan-pelayanan masih kurang dan tentunya saya mohon maaf dan ini akan dievaluasi. Tapi sejauh ini sih 80 persen bagus. Insya Allah ramah anak," kata Heru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement