Kamis 20 Jul 2023 20:32 WIB

AHY: Pembegalan Partai Demokrat oleh Tangan Kekuasaan tak Boleh Terulang

Moeldoko sebelumnya tidak pernah sekali pun menjadi kader Partai Demokrat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Agus Harimurti Yudhoyono
Foto: Humas UGM
Agus Harimurti Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung kembali soal upaya pembegalan Partai Demokrat saat berbicara soal demokrasi di Fisipol Leadership Forum (FLF), Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (20/7/2023). Ia berharap upaya tersebut tidak terjadi lagi.

"Case study ini adalah sebuah contoh nyata betapa kemunduran demokrasi telah terjadi. Upaya pembegalan Partai Demokrat oleh tangan kekuasaan yang terjadi dua tahun terakhir ini, ini jangan sampai terjadi lagi," kata AHY. 

Baca Juga

AHY mengatakan, pembegalan Partai Demokrat merupakan upaya merampas kedaulatan yang dilakukan oleh tangan kekuasaan. Hal tersebut, menurut dia, tidak patut terjadi terhadap siapa pun, baik kepada partai politik, organisasi, maupun kepada individu.    

"Sejatinya kita ingin bisa memiliki kehidupan di mana semua merasakan keadilan. Kalau kemudian ada keadilan yang tebang pilih, kemudian ada eksploitasi atau demonstrasi kekuasaan politik yang semena-mena atau menzalimi secara politik, rasanya bukan itu demokrasi yang kita tuju," ujarnya.

Menurut dia, kalau Partai Demokrat bisa diperlakukan seperti itu maka siapa pun dapat diperlakukan sama, termasuk organisasi, hingga kampus sekalipun. "Kita berharap jangan sampai ada penegakan hukum yang tebang pilih," ucapnya. 

Sebelumnya, pada 2021 lalu, AHY mengumumkan ada upaya pengambilalihan kekuasaan dari luar Partai Demokrat. Partai Demokrat kepemimpinan AHY kemudian dikejutkan dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serang, Sumatera Utara yang menunjuk Kepala Staf Presiden sebagai ketua umum Partai Demokrat. 

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Malarangeng menyebut proses di pengadilan terkait upaya kudeta Partai Demokrat saat ini tengah masuk tahapan PK (peninjauan kembali) di Mahkamah Agung (MA). Andi mengatakan kubu Moeldoko sudah kalah 17 kali di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tata usaha negara, banding, hingga kasasi.

"Sudah 17 kali (kalah) tetapi masih ada satu, yaitu peninjauan kembali di Mahkamah Agung, dan hakim-hakim kemarin sudah ditunjuk, kita menunggu keputusan," katanya. 

Ia menilai tidak ada celah bagi kubu Moeldoko untuk bisa memenangkan pengadilan jika putusan pengadilan nantinya berdasarkan hukum. Sebab  Moeldoko sebelumnya tidak pernah sekalipun menjadi kader Partai Demokrat. 

"Bagaimana mungkin Moeldoko belum pernah menjadi kader Demokrat satu menit pun tiba-tiba mau jadi ketua umum," ucapnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement