REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyiapan lahan untuk penampungan sampah di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY dilakukan karena TPA Regional Piyungan tidak mampu untuk menerima sampah baru. TPA Piyungan sendiri ditutup sejak 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut penampungan sampah di Cangkringan hanya dilakukan untuk sementara waktu. Setidaknya hingga TPA Piyungan nantinya sudah bisa menampung sampah kembali.
"(Di Cangkringan hanya) Sementara saja, karena disini (TPA Piyungan) kan dipadatkan. Karena harusnya hanya (volume sampah) 14 tapi 16 meter tingginya, bagaimana itu. 26 atau 16 meter itu, sehingga sudah overload," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).
Lahan di Cangkringan untuk penampungan sampah sementara seluas sekitar 2 hektare. Namun, sampah yang akan ditampung di Cangkringan hanya sampah dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, meskipun TPA Piyungan menerima sampah tidak hanya dari dua wilayah tersebut, namun juga dari Kabupaten Bantul.
Sampah Kota Yogyakarta ditampung di Cangkringan mengingat wilayahnya yang kecil, sehingga tidak memiliki lahan untuk menampung sampah sementara hingga TPA Piyungan siap digunakan kembali.
"Kita sekarang menyelesaikan untuk geomembran, supaya nanti kalau sampah ada, air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Mungkin hari Kamis atau Jumat mungkin baru bisa masuk (siap digunakan)," ucapnya.
Sultan menuturkan, penutupan TPA Piyungan dilakukan sembari menyiapkan proses pengelolaan sampah dengan cara dikeringkan. Selain itu, juga sembari menyiapkan zona transisi 2 di TPA Piyungan yang saat ini turut dikerjakan.
"Makanya kami kerja sama sama KPBU (kerja sama antara pemerintah dan badan usaha) itu untuk mencarikan calon investor untuk recycling, entah itu plastik atau itu untuk karton atau itu untuk kaleng. Sampah yang ada di-press supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, kita bicara biomassa. Jadi itu tahapnya ada yang dimulai awal 2024, ada yang 2025," ungkap Sultan.
Dijelaskan bahwa alat untuk pengeringan sampah ini tidak harus didatangkan dari luar negeri. Namun dapat didatangkan dari dalam negeri, agar tidak membutuhkan waktu lama proses pengelolaan sampah tersebut dapat dilakukan di TPA Piyungan.
"Di-press kan lebih simpel karena kering, kan juga bisa beli dari Surabaya (alatnya), tidak usah impor gitu, proses itu kan baru 2024. Nah sekarang ini peralihan, kita menyiapkan untuk (menampung sampah sementara) itu. Karena kalau tidak begitu, disitu (di TPA Piyungan) diisi sampah lagi, tidak menyelesaikan masalah, nanti persiapannya (proses pengeringan sampah) juga mundur lagi, ya sudah (TPA Piyungan) tutup saja, ada alternatif ke atas (dipindah ke Cangkringan) supaya kita bisa menyiapkan untuk 2024," katanya.