REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Senin (24/7/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna, dan Wabup Bandung Sahrul Gunawan.
Sementara peserta sosialisasinya adalah para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Kang DS, panggilan akrab Bupati Bandung Dadang Supriatna, sengaja mengerahkan pejabat dan ASN terkait untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kang DS menjelaskan, sosialisasi anti korupsi sesuai dengan misi ke-4 Kabupaten Bandung, yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang professional, dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan. Ia menegaskan, kegiatan ini adalah langkah serius Pemkab Bandung dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi.
Oleh sebab itu, dirinya tidak hanya mengundang para ASN dan kepala OPD dan DPRD untuk hadir, tetapi juga mengundang para isterinya, agar mereka bisa memahami sumber anggaran yang dikelola suaminya. ‘’Saya harap di lingkungan Pemkab Bandung terhindar dari praktik korupsi, salah satunya dengan tertib dalam penggunaan anggaran, pelaporan keuangan serta lainnya,’’ katanya.