REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dia meminta para abdi negara untuk tidak takut bekerja profesional dan bersikap netral dalam gelaran Pemilu dan Pilkada 2024.
"Kuncinya Anda cuma dua, bekerja keras untuk melahirkan prestasi dan bekerja baik agar melahirkan simpati, yang profesional tidak pernah nonjob,” kata Suhajar ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk "Penguatan Integritas dan Netralitas ASN untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Berkualitas Tahun 2024” bagi Purna Praja STPDN XIII di Bandung, Senin (24/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Suhajar menjelaskan pula bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada secara serentak bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial. Tujuan lainnya adalah menyinkronkan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Berdasarkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi), agar pemilihan umum, parpol dan presiden itu serentak, jadi sama-sama partai tertentu memperjuangkan presiden dan DPR-nya. Jadi kalau presiden didukung oleh partai tertentu dan DPR-nya kuat maka memperkuat sistem presidensial, itulah arah politik hukum pemilu serentak yang diputuskan oleh MK," kata Suhajar.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja pada Rabu (12/7/2023) menyebut, ASN tidak netral merupakan masalah yang berpotensi terjadi saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lurah dan camat merupakan ASN yang paling sering tidak netral dalam gelaran pemilu. Mereka dipolitisasi oleh para kandidat untuk kepentingan pemenangan atau secara sadar ikut bermain dalam kontestasi.
Beberapa bentuk ketidaknetralan lurah dan camat adalah memobilisasi anak buahnya untuk mendukung salah satu kandidat, memengaruhi warga untuk memilih kandidat tertentu, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan politik praktis, dan memolitisasi bantuan sosial (bansos) kepada warga.