Sabtu 29 Jul 2023 17:04 WIB

Peremajaan Pipa oleh PHE OSES Dinilai Jaga Alam Lampung 

Beberapa tahun belakangan kerap terjadi kebocoran pipa.

Red: Muhammad Hafil
Perbaikan pipa minyak (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbaikan pipa minyak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Direktur Eksekutif Youth Climatree Indonesia, Robert E. Sudarwan mengapresiasi PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) atas komitmen terhadap alam Lampung dengan melakukan peremajaan fasilitas pipa saluran minyak yang berada di perairan Lampung Timur. 

Tak bisa dipungkiri, tutur pemuda kelahiran Lampung itu, dalam beberapa tahun belakang ini, kerap kali aset pipa di blok migas OSES tersebut mengalami kebocoran hingga terjadi pencemaran alam yang berdampak secara luas, baik bagi biota laut hingga kepada nelayan dan masyarakat pesisir. 

Baca Juga

“Kebocoran pipa PHE OSES ini memang sudah menjadi perhatian kita dan pada akhirnya dilakukan peremajaan. Artinya, apa yang selama ini kita suarakan, kemudian direspon dengan sangat positif, tentu ada komitmen dari aspek lingkungan. Kita apresiasi upaya itu,” kata Robert, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, menurut putra daerah ini, dengan investasi peremajaan pipa yang dilakukan oleh PHE OSES, sejatinya hal itu juga akan meningkatkan pendapatan bagi PHE selaku operator blok OSES, lantaran fasilitas yang handal diyakini akan mampu mendongkrak produksi dan meminimalisir potential loss akibat kebocoran yang dapat berujung pada pencemaran alam Lampung. 

“Dengan memiliki fasilitas yang handal, produksi migas akan mampu digenjot, sehingga investasi itu akan meningkatkan pendapatan bagi PHE OSES. Sebaliknya, kalau kualitas aset produksi buruk, tentu tidak mampu melakukan produksi secara optimal. Apalagi kalau sampai terjadi kebocoran, hal itu bukan hanya merugikan bagi PHE OSES tapi dampak negatifnya merembet kemana-mana, termasuk masalah kerusakan alam Lampung,” tutur Robert

Tak kalah penting, bila terjadi peningkatan pendapat bagi PHE OSES, maka secara otomatis akan menambah penerimaan bagi pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB) selaku entitas bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, mengingat bahwa PT LEB memiliki share participating interest sebesar 5 persen dari PHE OSES sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016.

Untuk diketahui, blok OSES sendiri pertama kali ditandatangani kontrak pada 6 September 1968 dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery. Selanjutnya pada 2018, Pertamina mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengelola blok OSES yang mengalami terminasi masa kontrak dengan CNOOC SES Ltd. 

Saat peralihan kontrak tersebut, produksi blok OSES sebesar 31.000 BOPD dan gas sebesar 136 juta standar kaki kubik (MMSCFD). Dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split, diperkirakan PT LEB akan menerima hingga Rp300 miliar per tahun atas kepemilikan 5 persen participating interest. Namun penerimaan itu dimungkinkan bertambah seiring pada akhir 2021 Pertamina menemukan cadangan baru di blok tersebut sebesar 20 juta barel dengan proyeksi produksi 2000 (BOPD).

“Dengan adanya tambahan penerimaan yang nilainya cukup besar dari hasil migas blok OSES bagi Provinsi Lampung melalui PT LEB, saya yakin hal itu akan mampu menjadi modal pembangunan secara progresif. Sehingga nantinya sumber daya migas Lampung, manfaatnya benar-benar membawa kesejahteraan dan dirasakan masyarakat Lampung,” jelas Robert.

Robert mengingatkan bahwa kesuksesan eksploitasi blok OSES tak terlepas dari kerjasama yang baik antar birokrasi lembaga pemerintah, PHE dan LEB. Hal demikian menurut Robert, perlu dapat perhatian dan apresiasi. 

“Tentu kesuksesan ini tak terlepas dari adanya kerjasama yang baik antara PHE dan LEB, terdapat orang-orang hebat di jajaran direksi, ada saudara Hermawan Eriadi sebagai Dirut LEB. Saya kira pemerintah Provinsi Lampung perlu mengapresiasi dan mempertahankan Hermawan sebagai Dirut LEB karena kinerjanya cukup baik selama ini,” ujar Robert.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement