REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Bambang Noroyono, Antara
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat memimpin rapat Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Rabu (2/8/2023), menegaskan proses pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun harus tetap berjalan seusai Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Hal itu disampaikannya selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI saat memimpin rapat Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, proses pembinaan lembaga pendidikan Al Zaytun akan diambil alih oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Karena itu, MUI berharap pemerintah dapat mengambil alih pembinaan Al Zaytun dan memastikan pendidikan kepada para tidak menyimpang.