Rabu 02 Aug 2023 18:03 WIB

Pascabentrokan Hindu-Muslim di India, 116 Orang Ditangkap

Kerusuhan yang menyebar dari wilayah Nuh ke Gurugram memakan 7 korban jiwa.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Korban tewas akibat bentrokan Hindu-Muslim selama dua hari di Gurugram di selatan Ibu Kota India, New Delhi telah meningkat menjadi tujuh orang.
Foto: AP Photo/Altaf Qadri
Korban tewas akibat bentrokan Hindu-Muslim selama dua hari di Gurugram di selatan Ibu Kota India, New Delhi telah meningkat menjadi tujuh orang.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pihak berwenang mengatakan, jumlah korban tewas akibat bentrokan Hindu-Muslim selama dua hari di Gurugram di selatan Ibu Kota India, New Delhi telah meningkat menjadi tujuh orang.

Kekerasan meletus selama prosesi keagamaan oleh umat Hindu di Distrik Nuh yang didominasi Muslim pada Senin (31/7/2023). Kekerasan ini menewaskan empat orang, termasuk dua personel polisi, dan sekitar 60 orang luka-luka. Pada Rabu pagi, dua warga sipil lainnya meninggal karena luka-luka.

Baca Juga

Kerusuhan menyebar ke Gurugram di negara bagian Haryana pada Senin malam dan berlanjut hingga Selasa (1/8/2023). Sebuah masjid dibakar dan ulamanya dibunuh, bahkan beberapa toko dan restoran dirusak atau dibakar.

"Para konspirator (di balik bentrokan di Nuh) terus diidentifikasi. Sebanyak 116 orang telah ditangkap sejauh ini," kata Kepala menteri Negara Bagian Haryana, Manohar Lal Khattar.

Pejabat polisi mengatakan situasinya telah berangsur normal. Semua lembaga pendidikan serta kantor beroperasi seperti biasa. Namun, perintah larangan pertemuan kelompok di tempat umum tetap berlaku. Pasukan keamanan juga waspada terhadap protes yang direncanakan oleh kelompok nasionalis Hindu, termasuk di Ibu Kota Delhi.

"Pasukan tambahan telah dikerahkan di distrik tersebut dan kami terus memantau situasinya," kata juru bicara Polisi Gurugram, Subhash Boken.

Pada 2020, lebih dari 50 orang tewas dalam bentrokan agama di timur laut Delhi. Ini adalah kekerasan sektarian terburuk di ibu kota dalam beberapa dekade. Pemicu kerusuhan adalah undang-undang kewarganegaraan yang diperkenalkan oleh pemerintah. Menurut para kritikus, undang-undang tersebut memarginalkan umat Islam.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement