REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut Al-Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pemimpin pesantren itu, Panji Gumilang, menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan. Menurut Ridwan Kamil, Al-Zaytun nantinya mendapat pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi, (Al-Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ujar Ridwan Kamil, Kamis (3/8/2023).
Ridwan Kamil menyebut pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al-Zaytun maupun bangunannya.
“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” katanya.