Kamis 03 Aug 2023 19:08 WIB

Soal Santri Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Anak Bangsa yang Berhak Dapat Layanan Pendidikan 

Menurut Ridwan Kamil, Al-Zaytun akan didampingi dan dibina Kementerian Agama.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Pintu masuk Ma'had atau Pesantren Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Foto: Dok Republika
Pintu masuk Ma'had atau Pesantren Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut Al-Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pemimpin pesantren itu, Panji Gumilang, menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan. Menurut Ridwan Kamil, Al-Zaytun nantinya mendapat pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi, (Al-Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ujar Ridwan Kamil, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Ridwan Kamil menyebut pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al-Zaytun maupun bangunannya. 

“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” katanya.