Rabu 02 Aug 2023 15:56 WIB

Sempat Demo Al-Zaytun, Massa ASRI Sujud Syukur Panji Gumilang Tersangka

ASRI mendukung upaya penegakan hukum terhadap Panji Gumilang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Massa ASRI menggelar sujud syukur di halaman Masjid Islamic Center Indramayu atas penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, Rabu (2/8/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Massa ASRI menggelar sujud syukur di halaman Masjid Islamic Center Indramayu atas penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, Rabu (2/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama diapresiasi sejumlah kalangan. Begitu juga oleh sejumlah warga yang mewakili massa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI).

Sejumlah perwakilan ASRI melakukan sujud syukur di halaman Masjid Islamic Center Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Rabu (2/8/2023). “Mari kita sujud sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah,” ujar Koordinator Umum (Kordum) ASRI, Muhamad Sholihin.

Baca Juga

Massa ASRI sempat melakukan aksi demonstrasi terhadap Ma’had atau Pesantren Al-Zaytun, yang ada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, dan pemimpinnya, Panji Gumilang. Salah satu tuntutannya adalah penegakan hukum terhadap Panji Gumilang.

Sholihin mengatakan, ASRI sejak awal berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Karena itu, kata dia, ASRI  bersyukur kini Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka.