Jumat 04 Aug 2023 00:03 WIB

Kasus Ibu dan Anak Dibunuh di Subang, Pengacara Ungkap Perkembangan Terbaru 

Hampir dua tahun berjalan, pelaku utama pembunuhan belum berhasil ditangkap.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa wajah yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.
Foto: djoko suceno
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa wajah yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat kembali memeriksa 14 orang saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Namun, sejauh ini, belum didapati perkembangan terbaru dalam kasus yang sudah dua tahun belum berhasil terungkap.

Seperti diketahui, seorang ibu TH (55 tahun) dan anak perempuannya AMR (23 tahun) ditemukan tewas bagasi mobil mewah di kediamannya di Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2023). Hampir dua tahun berjalan, pelaku utama pembunuhan belum berhasil ditangkap.

"Kemarin (Rabu 2 Agustus) itu refresh ulang, saksi-saksi dipanggil juga dua anak bu Mimin sebagai saksi. Belum ada perkembangan baru, ada pengulangan (pemeriksaan). Ada 14 orang saksi di antaranya bu Mimin," ucap pengacara keluarga korban Rohman Hidayat saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Dia menduga, pemeriksaan kembali saksi-saksi berkaitan dengan Polda Jawa Barat yang ingin memperbaharui data dan melakukan penyidikan lanjut. Rohman mengaku, mendukung langkah kepolisian yang memeriksa saksi-saksi.

"Saya setuju dengan tindakan Polda Jabar ini, kita tunggu. Harapan saya mewakili keluarga ingin terungkap dan pelaku terungkap," kata dia.

Dia mengungkapkan, pemanggilan belasan saksi kembali merupakan langkah yang bagus. Namun tindaklanjut dari hasil pemeriksaan, ia mengaku, belum mendapatkan hal terbaru.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak yang hampir berjalan dua tahun belum terpecahkan. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus pembunuhan Subang dapat segera menghubungi polisi. Dia pun menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan.

"Dirkrimum ini 0822-4646-9946, kalau ada terkait informasi Subang bisa hubungi ini. Iya, nanti bisa apabila ada informasi terkait kasus Subang kepada nomor tersebut," ujarnya di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).

Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi hingga mencapai 124 orang. Selain itu, berbagai langkah dilakukan yaitu uji laboratorium DNA para saksi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement