Jumat 04 Aug 2023 00:24 WIB

Uni Eropa: Undang-Undang Polandia Tentang Pengaruh Rusia Mengkhawatirkan

UU berisiko membuat Polandia bertentangan dengan hukum Uni Eropa.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Penjaga perbatasan Polandia berpatroli di area tembok logam yang baru dibangun di perbatasan antara Polandia dan Belarusia, dekat Kuznice, Polandia, Kamis, 30 Juni 2022. Setahun setelah para migran mulai menyeberang ke Uni Eropa dari Belarusia ke Polandia, Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki dan pejabat tinggi keamanan mengunjungi daerah perbatasan pada hari Kamis untuk menandai selesainya pembangunan tembok baja baru.
Foto: AP Photo/Michal Dyjuk
Penjaga perbatasan Polandia berpatroli di area tembok logam yang baru dibangun di perbatasan antara Polandia dan Belarusia, dekat Kuznice, Polandia, Kamis, 30 Juni 2022. Setahun setelah para migran mulai menyeberang ke Uni Eropa dari Belarusia ke Polandia, Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki dan pejabat tinggi keamanan mengunjungi daerah perbatasan pada hari Kamis untuk menandai selesainya pembangunan tembok baja baru.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Eksekutif Uni Eropa mengatakan undang-undang baru Polandia tentang pengaruh Rusia "terus menimbulkan kekhawatiran serius." Undang-undang tersebut dikritik dapat digunakan sebagai alat untuk mengincar oposisi pemerintah menjelang pemilihan umum nasional yang akan diadakan pada musim gugur tahun ini.

Namun, Presiden Polandia Andrzej Duda, sekutu partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa menandatangani undang-undang tersebut pada Rabu (2/8/2023). Salah satu yang diperintahkan undang-undang ini, antara lain, membentuk komite khusus untuk menyelidiki pengaruh Rusia yang tidak semestinya di Polandia.

Baca Juga

Pada Kamis (3/8/2023) juru bicara Komisi Eropa mengatakan undang-undang itu berisiko membuat Polandia bertentangan dengan hukum Uni Eropa ketika komite itu mulai beroperasi. Pada Rabu kemarin Polandia mengatakan mereka bergegas mengirimkan pasukannya ke perbatasan sebelum timur setelah menuduh Belarusia melanggar ruang udara dengan helikopter militer.

Belarusia merupakan salah satu sekutu terdekat Rusia di Eropa. Militer Belarusia membantah melakukan pelanggaran dan menuduh Polandia yang merupakan anggota Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO) serta pendukung vokal Ukraina, mengada-ada tuduhan itu untuk membenarkan langkahnya membangun pasukan di perbatasan.

Kementerian mengatakan sudah menginformasikan NATO mengenai pelanggaran perbatasan tersebut dan sudah memanggil perwakilan Belarusia untuk menjelaskan situasinya. Awalnya militer Polandia membantah perbatasannya dilanggar tapi kemudian, setelah melakukan konsultasi, mereka mengatakan penerobosan dilakukan "di ketinggian yang sangat rendah, sulit untuk dihalau radar."

Di aplikasi kirim pesan Telegram, Kementerian Pertahanan Belarusia mengatakan Warsawa mengubah pendapatnya mengenai insiden itu tampaknya usai berkonsultasi dengan tuan luar negeri mereka.

"Pernyataan ini tidak didukung data dari Polandia, Kementerian Pertahanan Belarusia memandangnya dalam sikap 'kisah istri tua' dan mencatat tidak ada pelanggaran yang dilakukan helikopter Mi-8 dan Mi-24," kata Kementerian Pertahanan Belarusia.

Warga Kota Bialoweiza, Polandia di perbatasan sebelah timur dekat perbatasan Belarusia, membagikan kesaksian mereka di media sosial. Sebelum kementerian pertahanan mengeluarkan pernyataannya para warga sudah mengatakan perbatasan mereka dilanggar.

Belarusia mengizinkan Presiden Rusia Vladimir Putin menggunakan wilayahnya untuk meluncurkan serangan dalam invasi skala penuh ke Ukraina tahun lalu. Tapi Presiden Belarusia Alexander Lukashenko berjanji pasukannya tidak akan terlibat dalam perang itu. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement