REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) menegaskan bahwa Panji Gumilang telah melenceng dari ajaran Islam jika memang menyatakan Alquran bukan kalam Allah, melainkan kalam Nabi Muhammad. Pernyataan inilah yang membuat Panji Gumilang kini tersangkut kasus penistaan agama.
Menurut Gus Aab, pandangan Panji itu bertentangan dengan pemahaman mayoritas umat Islam, termasuk umat Islam yang menganut paham Aswaja di Indonesia.
“Ya tetap salahlah (Kalau Panji Gumilang menyebut Alquran kalam Muhamamd) kalau kita ukur dari perspektif pemahaman kita, dan ini pemahaman mayoritas,” ujar Gus Aab kepada Republika.co.id, Sabtu (5/8/2023).
Jadi, menurut dia, definisi Alquran itu adalah firman Allah yang mengandung mukjizat yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad yang membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan kepada kita secara mutawattir (berurutan), ditulis di mushaf, diawali dengan surah al Fatihah, dan diakhiri dengan surat Surat An-Nas.
“Itu definisi yaang menjamin, yang menghimpun terhadap sekian banyak definisi yang disampaikan oleh para ulama,” ucap Gus Aab.
Sedikit perbedaan pendapat ...