REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan tempat pengelolaan sampah terpadu di beberapa lokasi untuk menangani sampah di wilayahnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemkab menyiapkan tempat pengelolaan sampah terpadu atau TPST di Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, serta daerah Modalan di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan.
"Jadi tidak hanya satu tempat kita mempersiapkan TPST, dan konsepnya tidak sanitary landfill seperti yang di TPST Piyungan," katanya di Bantul, Selasa (8/8/2023).
Ia menjelaskan, sanitary landfill adalah sistem penanganan sampah dengan cara membuat lubang di tanah lalu memasukkan sampah ke dalamnya serta menimbun dan memadatkannya.
"Kalau sanitary landfill itu lama-lama nanti penuh. Jadi, TPST di Modalan, Murtigading, bukan seperti itu," ujar dia.
Menurutnya, fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun di kedua daerah itu akan dilengkapi dengan sarana pendukung untuk memilah dan mengolah sampah.
Ia mengatakan bahwa selanjutnya di setiap TPST sampah akan dipilah berdasarkan jenis dan sampah yang masih bernilai ekonomi akan dijual atau didaur ulang.
Dengan demikian, Abdul mengatakan, sampah yang harus dibawa ke tempat pembuangan akhir bisa diminimalkan.
"Dan itu lebih menjamin kebersihan daerah dari sampah dalam jangka panjang. Maka, kita menghitung pada 2025 Bantul akan bersih sampah. Jadi, bukan dengan sanitary landfill, tapi pemilahan," katanya.
Guna mengoptimalkan penanganan sampah, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya menumbuhkan kebiasaan memilah sampah rumah tangga mulai dari aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau kita membudayakan mengolah sampah sejak dari rumah tangga, (masalah) ini selesai. Tetapi, itu sulit. Maka kita menunjuk ASN sebagai role model (panutan) pemilahan sampah tingkat rumah tangga," jelasnya.