REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Kepolisian Resor Cianjur menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, terhadap lima orang santriwati di bawah umur. Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati. Polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang," katanya, di Cianjur, Ahad (13/8/2023).
Pihaknya sudah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukumnya. Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.